Sebuah studi baru menemukan bahwa obesitas yang dialami remaja selama bertahun-tahun berisiko meninggal akibat kanker di kemudian hari. Studi ini menemukan bahwa pria yang kelebihan berat badan atau mengalami obesitas saat usia remaja, 35 persen lebih mungkin meninggal akibat kanker karena berat badan yang tak sehat. Bahkan jika berhasil mengurangi berat badan saat usia pertengahan, tidak akan mengurangi risiko ekstra pengembangan kanker. Penyakit kanker paru-paru, ginjal kulit, dan prostat merupakan jenis penyakit yang rentan dialami oleh penderita obesitas di usia remaja. Secara ilmiah, obesitas terjadi akibat mengonsumsi kalori lebih banyak dari yang diperlukan oleh tubuh.
Terjadinya obesitas melibatkan beberapa faktor:
1. Faktor genetik. Obesitas cenderung diturunkan, sehingga diduga memiliki penyebab genetik. Tetapi anggota keluarga tidak hanya berbagi gen, tetapi juga makanan dan kebiasaan gaya hidup, yang bisa mendorong terjadinya obesitas. Seringkali sulit untuk memisahkan faktor gaya hidup dengan faktor genetik. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa rata-rata faktor genetik memberikan pengaruh sebesar 33% terhadap berat badan seseorang.
2. Faktor lingkungan. Gen merupakan faktor yang penting dalam berbagai kasus obesitas, tetapi lingkungan seseorang juga memegang peranan yang cukup berarti. Lingkungan ini termasuk perilaku/pola gaya hidup (misalnya apa yang dimakan dan berapa kali seseorang makan serta bagaimana aktivitasnya). Seseorang tentu saja tidak dapat mengubah pola genetiknya, tetapi dia dapat mengubah pola makan dan aktivitasnya.
3. Faktor psikis. Apa yang ada di dalam pikiran seseorang bisa memengaruhi kebiasaan makannya. Banyak orang yang memberikan reaksi terhadap emosinya dengan makan. Salah satu bentuk gangguan emosi adalah persepsi diri yang negatif. Gangguan ini merupakan masalah yang serius pada banyak wanita muda yang menderita obesitas, dan bisa menimbulkan kesadaran yang berlebihan tentang kegemukannya serta rasa tidak nyaman dalam pergaulan sosial.
>>>continued Obesitas di Usia Dini PART II